Syarat dan Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2026 · Dioperasikan oleh SNAKE STEAK Inc.

Pasal 1 (Gambaran Umum Layanan)

Yosimarket (selanjutnya disebut 'Perusahaan') adalah layanan daring yang melakukan sourcing barang dari Jepang (figur, merchandise/goods, dan lain-lain) dari luar negeri untuk dijual kepada anggota di seluruh dunia. Harga yang ditampilkan pada halaman detail dan daftar produk adalah harga barang (sudah termasuk margin), dan belum termasuk nilai tukar mata uang, biaya pengiriman internasional, bea masuk, serta PPN. Biaya pengiriman internasional dan bea masuk/PPN (apabila melebihi batas bebas bea) akan ditambahkan secara terpisah pada tahap keranjang belanja dan pembayaran, dan jumlah pembayaran akhir dapat diperiksa pada layar pembayaran. Harga ditampilkan dalam mata uang sesuai bahasa Anda hanya sebagai acuan; pembayaran ditagihkan dalam Won Korea (KRW). Jumlah yang ditagihkan dapat berbeda tergantung kurs dan biaya transaksi luar negeri yang diterapkan penerbit kartu atau penyedia pembayaran Anda.

Pasal 2 (Pembayaran — Pembayaran Kartu Instan)

① Semua pesanan dibayar melalui pembayaran instan menggunakan kartu kredit/debit.

② Pesanan dikonfirmasi saat pembayaran kartu disetujui. Pemesanan ke pemasok kami di Jepang dimulai 24 jam setelah pembayaran selesai; sebelum itu pesanan dapat dibatalkan dengan pengembalian dana penuh berdasarkan Pasal 4 ayat (1).

③ Sebelum pembayaran diselesaikan, ketersediaan stok maupun pemesanan barang tidak dijamin, dan pesanan yang belum dibayar dapat dibatalkan secara otomatis.

④ Saat pembatalan atau pengembalian dana, seluruh jumlah dikembalikan ke kartu yang digunakan dan masuk dalam 3–5 hari kerja tergantung penerbit kartu.

⑤ Pembayaran pada layanan ini adalah pembayaran instan menggunakan kartu kredit/debit melalui penyedia jasa pembayaran (Stripe), dan bukan merupakan produk yang menyertakan rekening penitipan dana pembayaran (escrow) terpisah maupun asuransi ganti rugi konsumen. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam E-Commerce Korea ('Korean E-Commerce Act'), kewajiban penyediaan mekanisme perlindungan seperti rekening penitipan dana pembayaran dan asuransi ganti rugi konsumen ditujukan bagi transaksi di mana pelaku usaha penjualan jarak jauh menerima pembayaran di muka namun berisiko tidak dapat menyelesaikan penyerahan barang dalam jangka waktu tertentu; transaksi yang dibayar dengan kartu kredit dapat termasuk dalam pengecualian yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait. Terlepas dari berlaku tidaknya pengecualian tersebut, Perusahaan tetap menyediakan perlindungan berikut: (i) pengembalian dana penuh sebelum pemesanan barang ke Jepang dilakukan (Pasal 4 ayat ①), (ii) pengembalian dana penuh apabila terjadi keterlambatan pengiriman atau barang tidak terkirim, (iii) hak untuk mengajukan permintaan verifikasi slip transaksi dan sanggahan pembebanan (chargeback) kepada penerbit kartu apabila terdapat keberatan atas pembayaran/transaksi. Perusahaan tidak menyatakan seolah-olah menyediakan escrow atau asuransi yang sebenarnya tidak disediakan.

Pasal 3 (Pemesanan dan Pengiriman — Pemrosesan Borongan Bulanan)

① Untuk efisiensi biaya dan operasional, Perusahaan mengumpulkan pemesanan barang ke Jepang dan melakukannya secara borongan setiap minggu.

② Oleh karena itu, barang tidak dikirim segera setelah pesanan dibuat, melainkan mengikuti alur: pemesanan borongan pada minggu tersebut → pengiriman keluar dari Jepang → pengiriman internasional → bea cukai dan pengiriman lokal di negara tujuan.

③ Produk pre-order akan diterima setelah tanggal rilis resmi di Jepang, dan prosesnya dapat memakan waktu beberapa bulan.

④ Estimasi waktu pengiriman dapat bervariasi tergantung ketersediaan stok/status pre-order dan kondisi bea cukai (silakan lihat keterangan pada masing-masing produk).

Pasal 4 (Pembatalan dan Pengembalian Dana)

① Pembatalan pesanan dan pengembalian dana penuh dapat dilakukan apabila permintaan diajukan dalam waktu 24 jam setelah pembayaran. Perusahaan memesan setiap barang secara individual dari pemasok di Jepang berdasarkan pesanan Anggota; setelah 24 jam pesanan sudah diteruskan ke pemasok sehingga pembatalan dan pengembalian dana tidak dapat dilakukan.

② Pembatasan pada ayat (1) didasarkan pada Pasal 17 ayat (2) angka 5 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik Korea (barang yang diproduksi atau diadakan secara individual atas pesanan konsumen, yang apabila penarikan diperbolehkan akan menimbulkan kerugian besar yang tidak dapat dipulihkan bagi Perusahaan). Sesuai ketentuan pengecualian pada ayat yang sama, pembatasan ini hanya berlaku untuk pesanan yang mana Perusahaan telah memberitahukan hal tersebut secara terpisah dan jelas pada halaman pembayaran serta memperoleh persetujuan Anggota. Perusahaan tidak menggunakan pembatasan ini terhadap pesanan yang dibuat tanpa pemberitahuan dan persetujuan sebelumnya.

③ Tanpa memandang jangka waktu pada ayat (1), penukaran atau pengembalian dana tetap dapat dilakukan apabila: 1. barang cacat atau rusak dalam pengiriman; 2. barang yang dikirim berbeda dari pesanan; 3. barang berbeda dari label atau iklannya, atau kontrak dilaksanakan tidak sesuai isinya (dalam hal ini permintaan dapat diajukan dalam tiga bulan sejak barang diterima dan dalam 30 hari sejak tanggal Anggota mengetahui atau seharusnya mengetahui hal tersebut); atau 4. Perusahaan tidak dapat menyediakan barang karena stok habis atau pemasok menghentikan penjualan (dalam hal ini Perusahaan segera memberitahukan dan mengembalikan dana sepenuhnya).

④ Apabila pengembalian dana dilakukan karena alasan pada ayat (3), Perusahaan menanggung biaya pengembalian barang. Untuk alasan lainnya, biaya pengiriman retur ditanggung Anggota.

⑤ Pengembalian dana diproses dengan membatalkan otorisasi pada kartu yang digunakan dan masuk dalam 3–5 hari kerja tergantung penerbit kartu. Apabila pembayaran dilakukan dengan cara selain kartu, dana ditransfer ke rekening pengembalian yang didaftarkan Anggota.

⑥ Pasal ini tidak mengesampingkan ketentuan perlindungan konsumen yang bersifat memaksa di negara tempat tinggal Anggota apabila ketentuan tersebut memberikan hak yang lebih menguntungkan bagi Anggota (lihat Pasal 6-2).

Pasal 5 (Pendaftaran Keanggotaan)

Pendaftaran keanggotaan dan login disediakan melalui akun media sosial Google, Kakao, dan Apple. Anggota bertanggung jawab untuk memberikan informasi penerima yang akurat.

Pasal 6 (Perlindungan Anak di Bawah Umur)

① Apabila anak di bawah umur (berusia di bawah 19 tahun menurut hukum Korea) membuat perjanjian, persetujuan dari wali sah diperlukan berdasarkan Undang-Undang Perdata Korea (Civil Act), dan perjanjian yang dibuat tanpa persetujuan wali sah dapat dibatalkan oleh anak di bawah umur yang bersangkutan atau oleh wali sahnya.

② Anak berusia di bawah 14 tahun tidak dapat mendaftar sebagai anggota atau melakukan pemesanan (pembayaran) tanpa persetujuan wali sah, dan sesuai Pasal 22-2 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea (Personal Information Protection Act), Perusahaan pada dasarnya tidak mengumpulkan data pribadi anak di bawah 14 tahun (lihat Kebijakan Privasi untuk rincian lebih lanjut).

③ Apabila terkonfirmasi bahwa anak di bawah umur melakukan pembayaran tanpa persetujuan wali sah, anak tersebut atau wali sahnya dapat meminta pembatalan perjanjian kepada Perusahaan (informasi kontak pada Pasal 7), dan Perusahaan akan segera memproses pembatalan dan pengembalian dana tanpa penundaan setelah konfirmasi.

Pasal 6-2 (Ketentuan Khusus bagi Konsumen di Luar Negeri)

① Perusahaan melayani anggota di seluruh dunia, namun apabila konsumen yang berdomisili di luar negeri, termasuk di Uni Eropa (EU), menggunakan layanan ini, peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen yang bersifat memaksa (mandatory) di negara tempat konsumen tersebut memiliki tempat tinggal tetap (habitual residence) dapat berlaku secara bersamaan. Pasal ini mengatur ketentuan khusus bagi konsumen luar negeri tersebut.

② (Hak Penarikan Kembali Penawaran bagi Konsumen yang Berdomisili di UE) Konsumen yang berdomisili di Uni Eropa, berdasarkan Consumer Rights Directive UE (2011/83/EU), pada dasarnya dapat menarik kembali penawarannya tanpa alasan apa pun dalam waktu 14 hari sejak barang diterima. Konsumen yang ingin melakukan penarikan kembali dapat menyampaikan maksudnya melalui informasi kontak pada Pasal 7 (termasuk email), dan Perusahaan akan memberitahukan alamat pengembalian barang. Biaya pengiriman yang diperlukan untuk retur pada dasarnya ditanggung oleh konsumen.

③ Namun, karena produk Perusahaan dipesan dan diadakan secara individual di Jepang sesuai pesanan anggota, setelah pemesanan ke Jepang dimulai berdasarkan pesanan anggota, hak penarikan kembali penawaran dapat dibatasi sesuai dengan pengecualian yang diatur dalam petunjuk (directive) di atas (seperti produk yang dibuat/diadakan secara khusus sesuai pesanan konsumen, serta produk yang disegel dan setelah diterima segelnya dibuka, sehingga tidak sesuai untuk diretur karena alasan kesehatan atau higienitas). Dalam hal ini, Perusahaan akan memberitahukan fakta tersebut dan cakupan pembatasan penarikan kembali sebelum pemesanan dimulai serta memperoleh persetujuan konsumen, dan apabila tidak ada pemberitahuan serta persetujuan sebelumnya, Perusahaan tidak akan mengklaim pembatasan tersebut.

④ (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi) Transaksi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini serta transaksi antara Perusahaan dan anggota pada dasarnya tunduk pada hukum Republik Korea sebagai hukum yang berlaku. Namun, apabila hukum negara tempat konsumen memiliki tempat tinggal tetap memiliki ketentuan yang bersifat memaksa (mandatory) untuk perlindungan konsumen yang tidak dapat dikesampingkan melalui kesepakatan para pihak, ketentuan memaksa tersebut dapat berlaku lebih utama daripada Syarat dan Ketentuan ini, dan konsumen tidak akan kehilangan haknya untuk mengajukan gugatan di pengadilan yang berwenang sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan negara tempat tinggalnya.

⑤ (Bea Masuk dan PPN Impor) Apabila barang dikirim ke luar negeri, bea masuk, pajak pertambahan nilai impor (PPN impor), dan pungutan sejenis lainnya dapat dikenakan secara terpisah dari harga barang sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara penerima. Sebagai contoh, di Uni Eropa, akibat perubahan sistem seperti penghapusan pembebasan bea masuk untuk paket bernilai rendah dan penerapan tarif bea masuk tetap per barang, bea masuk dan PPN impor dapat dikenakan, dan jumlah tersebut tidak termasuk dalam harga barang serta dapat ditagihkan secara langsung kepada penerima oleh perusahaan jasa pengiriman, penyelenggara pos, atau bea cukai pada saat barang diterima. Perusahaan akan memberitahukan hal ini terlebih dahulu melalui layar pembayaran dan kebijakan pengiriman.

제7조 (사업자 정보·분쟁)

상호 스네이크 스테이크 주식회사 · 대표 정재훈 · 사업자등록번호 666-81-02807 · 통신판매업신고 제2025-서울마포-1839호 · 주소 서울특별시 마포구 월드컵북로56길 12, 트루텍빌딩 11층 · 이메일 support@yosimarket.com · 전화 02-3143-7218 · 호스팅 서비스 제공 Cloudflare, Inc. 본 약관은 대한민국 법령에 따릅니다.

개인정보처리방침 보기

Chat on Telegram